POSKOTA.CO.ID - Di awal bulan suci Ramadhan 2025, pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial untuk segmentasi pelajar pendidikan dasar dan menengah.
Dana ini disalurkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 untuk tahap pertama yang berlangsung mulai dari Februari hingga April 2025.
Bantuan akan ditransfer langsung ke rekening siswa yang tercatat sebagai penerima di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Pemberian beasiswa pendidikan PIP, hanya berlaku bagi siswa yang bersal dari keluarga miskin/rentan miskin, sekaligus pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) aktif.
Selain itu, PIP pun akan diterima oleh siswa penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi dan SK Pemberian yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur yang ditunjuk.
Nominal Dana PIP 2025 Sesuai Jenjang Pendidikan
Bagi siswa yang sudah terdaftar serbagai penerima, berdasarkan informasi terbaru dari kanal YouTube Naura Vlog, menginformasikan bahwa proses penyaluran bantuan PIP tahap pertama sudah dilakukan, dengan nominal berdasarkan jenjang pendidikan yang diampu.
-. SD dan Sederajat: Mulai dari Rp225.000 hingga Rp450.000 per siswa per tahun.
-. SMP dan Sederajat: Mulai Rp375.000 hingga Rp750.000 per siswa per tahun.
-. SMA, SMK dan Sederajat: Mulai dari Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per siswa per tahun.
Baca Juga: Cari Tahu Apakah NIK KTP Anda Terdaftar Bansos 2025? Cek Pakai Cara Ini