Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Chandra Novika, juga membenarkan penangkapan tersebut, namun belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat AKBP Fajar.
Jika terbukti bersalah, Fajar akan menjalani proses hukum sesuai aturan disiplin dan kode etik profesi Polri.