POSKOTA.CO.ID - Memasuki bulan Maret 2025, tentunya menjadi bulan yang dinantikan oleh para penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP).
Bansos PIP adalah program yang bertujuan untuk mendukung pendidikan siswa dari jenjang SD hingga SMA sederajat.
Bantuan ini diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu yang mengalami kesulitan dalam membiayai pendidikan anak mereka.
Bantuan PIP disalurkan kepada siswa yang memenuhi kriteria-kriteria berikut ini:
- Berstatus sebagai siswa aktif di jenjang SD, SMP, atau SMA/SMK
- Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain seperti PKH, KKS, atau BPNT
- Penerima berasal dari keluarga yang kurang mampu
Berikut adalah informasi mengenai jadwal pencairan dana bansos PIP tahun 2025:
Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025
- Tahap 1: Februari-April
- Tahap 2: Mei-September
- Tahap 3: Oktober-Desember
Nominal Bantuan PIP 2025
Berikut adalah rincian nominal bantuan PIP yang akan diterima oleh siswa:
1. SD/SDLB/Paket A
Siswa akan mendapatkan Rp450.000 per tahun, untuk siswa baru dan kelas akhir Rp225.000.
2. SMP/SMPLB/Paket B
Siswa akan mendapatkan Rp750.000 per tahun, untuk siswa baru atau kelas akhir Rp375.000.
3. MA/SMK/SMALB/Paket C
Siswa akan mendapatkan Rp1,8 juta per tahun, untuk siswa baru atau kelas akhir Rp900.000.
Pencairan Bansos PIP Tahap 1 Tahun 2025
Saat ini, sudah memasuki jadwal pencairan PIP tahap 1 tahun 2025. Namun, hingga saat ini bantuan tersebut masih belum cair.
Melansir dari kanal YouTube Gue Rahman, bantuan PIP disalurkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP yang diterbitkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Jika SK belum diterbitkan, maka pencairan juga belum bisa dilakukan ke rekening Simpana Pelajar (SimPel) masing-masing penerima.
Berdasarkan pantauannya pada pip.dikdasmen.go.id, untuk SK tahun 2025 belum tersedia. Artinya, belum ada pencairan yang dilakukan karena SK dari Puslapdik belum terbit.
Agar bansos PIP bisa cair, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu:
- Puslapdik menerbitkan SK Pemberian PIP untuk menentukan jumlah siswa penerima dan besaran dana.
- SK diserahkan ke Bendahara Negara yang akan mengalokasikan dana ke bank penyalur.
- Bank penyalur akan mencairkan dana ke rekening masing-masing penerima.
Sementara itu, pemilik kanal menjelaskan bahwa untuk pencairan tahap 1 di tahun lalu sendiri dilakukan sekitar tanggal 20 Maret 2024.
Hal tersebut dapat menjadi gambaran dan semoga bantuan ini segera cair kepada para penerimanya yang telah terdaftar.
Nah, itulah informasi jadwal penyaluran bansos PIP beserta update terbaru penyaluran bansos PIP tahap 1 tahun 2025.