Pencairan Bansos PIP Tahap 1 Tahun 2025
Saat ini, sudah memasuki jadwal pencairan PIP tahap 1 tahun 2025. Namun, hingga saat ini bantuan tersebut masih belum cair.
Melansir dari kanal YouTube Gue Rahman, bantuan PIP disalurkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP yang diterbitkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Jika SK belum diterbitkan, maka pencairan juga belum bisa dilakukan ke rekening Simpana Pelajar (SimPel) masing-masing penerima.
Berdasarkan pantauannya pada pip.dikdasmen.go.id, untuk SK tahun 2025 belum tersedia. Artinya, belum ada pencairan yang dilakukan karena SK dari Puslapdik belum terbit.
Agar bansos PIP bisa cair, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu:
- Puslapdik menerbitkan SK Pemberian PIP untuk menentukan jumlah siswa penerima dan besaran dana.
- SK diserahkan ke Bendahara Negara yang akan mengalokasikan dana ke bank penyalur.
- Bank penyalur akan mencairkan dana ke rekening masing-masing penerima.
Sementara itu, pemilik kanal menjelaskan bahwa untuk pencairan tahap 1 di tahun lalu sendiri dilakukan sekitar tanggal 20 Maret 2024.
Hal tersebut dapat menjadi gambaran dan semoga bantuan ini segera cair kepada para penerimanya yang telah terdaftar.
Nah, itulah informasi jadwal penyaluran bansos PIP beserta update terbaru penyaluran bansos PIP tahap 1 tahun 2025.