POSKOTA.CO.ID - Memasuki bulan Maret 2025, tentunya menjadi bulan yang dinantikan oleh para penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP).
Bansos PIP adalah program yang bertujuan untuk mendukung pendidikan siswa dari jenjang SD hingga SMA sederajat.
Bantuan ini diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu yang mengalami kesulitan dalam membiayai pendidikan anak mereka.
Bantuan PIP disalurkan kepada siswa yang memenuhi kriteria-kriteria berikut ini:
- Berstatus sebagai siswa aktif di jenjang SD, SMP, atau SMA/SMK
- Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain seperti PKH, KKS, atau BPNT
- Penerima berasal dari keluarga yang kurang mampu
Berikut adalah informasi mengenai jadwal pencairan dana bansos PIP tahun 2025:
Jadwal Pencairan Bansos PIP 2025
- Tahap 1: Februari-April
- Tahap 2: Mei-September
- Tahap 3: Oktober-Desember
Nominal Bantuan PIP 2025
Berikut adalah rincian nominal bantuan PIP yang akan diterima oleh siswa:
1. SD/SDLB/Paket A
Siswa akan mendapatkan Rp450.000 per tahun, untuk siswa baru dan kelas akhir Rp225.000.
2. SMP/SMPLB/Paket B
Siswa akan mendapatkan Rp750.000 per tahun, untuk siswa baru atau kelas akhir Rp375.000.
3. MA/SMK/SMALB/Paket C
Siswa akan mendapatkan Rp1,8 juta per tahun, untuk siswa baru atau kelas akhir Rp900.000.