Kemudian para tersangka juga dijerat dengan pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sementara itu, Nikita Mirzani dan IM keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.00 WIB dengan mengenakan kemeja oranye khas seragam tahanan.
Saat digiring ke mobil tahanan Nikita pun sempat melempar senyum kepada sejumlah awak media yang menunggu. Begitu juga dengan asistennya berinisial IM tersebut.
Nikita Mirzani dan IM berupaya untuk tetap terlihat bahagia di depan awak media. Nikita Mirzani yang banyak tersenyum, sempat melemparkan kiss bye ke awak media yang berupaya meminta keterangan dari kedua tersangka.
Namun tak ada sepatah katapun keluar dari mulut kedua tersangka hingga masuk ke dalam mobil tahanan.