POSKOTA.CO.ID - Menjelang Lebaran Idul Fitri, banyak penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang menantikan pencairan bantuan sosial tahap kedua.
Sebagai bagian dari upaya untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan, pencairan sejumlah program bansos Kemensos ini sangat penting untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun, para KPM tentu ingin mengetahui lebih jauh mengenai kapan bantuan tersebut akan dicairkan, apakah ada kemungkinan percepatan proses pencairan, dan apa saja perubahan terkait kebijakan pencairan bantuan.
Dalam artikel ini, Poskota akan memberikan informasi terkini mengenai jadwal pencairan bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT untuk tahap kedua tahun 2025.
Proses Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Dilansir dari tayangan YouTube Gania Vlog, penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap kedua untuk tahun 2025 direncanakan akan dicairkan pada bulan April hingga Juni.
Meskipun begitu, masih ada kemungkinan bahwa proses pencairan akan dipercepat menjelang Lebaran. Saat ini, KPM masih harus menunggu pengumuman resmi dari pusat terkait apakah pencairan ini akan dimajukan atau tetap sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sebagaimana yang diketahui, proses pencairan bantuan ini dilakukan setiap tiga bulan sekali. Tahap pertama sudah dicairkan untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret, sedangkan tahap kedua akan disalurkan pada periode antara April hingga Juni.
Sebelum bantuan dicairkan, pihak Kemensos akan mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Setelah SP2D turun, pencairan baru akan dilakukan, meskipun prosesnya tetap bertahap dan berbeda di masing-masing daerah.
Tidak semua KPM akan menerima bantuan secara bersamaan. Ada kategori tertentu yang akan menerima pencairan lebih cepat dibandingkan KPM lainnya.