POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa hal yang rupanya dapat membatalkan puasa Ramadhan.
Sebagai umat Muslim yang wajib melaksanakan ibadah puasa Ramadhan, penting mengetahui apa saja hal yang bisa membatalkan puasa.
Hal ini dilakukan agar lebih maksimal selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Lantas, apa saja yang dapat membatalkan puasa Ramadhan? Berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa menurut pendapat ulama.
Hal-hal yang Dapat Membatalkan Pahala Puasa
Baca Juga: 7 Negara dengan Durasi Puasa Ramadhan Terpanjang di Dunia, Ada yang Sampai 21 Jam
1. Makan dan Minum dengan Sengaja
Imam Syafi'i, Imam Malik, dan Imam Hanafi sepakat bahwa jika seseorang makan atau minum dengan sengaja pada siang hari selama bulan Ramadhan, maka puasanya batal.
Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi, “Jika seseorang makan dan minum, maka hendaklah ia mengqadha puasa di hari lain dan tidak ada kafarat baginya, kecuali dengan mengqadha puasa yang batal itu.” Hadis Sahih Bukhari dan Muslim.
2. Berhubungan Suami Istri (Jima') di Siang Hari Ramadhan
Semua madzhab sepakat bahwa berhubungan suami istri pada siang hari Ramadhan membatalkan puasa.
Dosa yang lebih besar juga akan dihadapi oleh orang yang melakukannya tanpa adanya alasan syar'i.
Hadis Nabi Muhammad SAW yang mengatakan, “Barang siapa yang berhubungan dengan istrinya di siang Ramadhan, maka ia wajib membayar kafarat puasa, yaitu berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang miskin.” (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Muntah dengan Sengaja
Ulama Hanafiyah dan Syafi'iyah sepakat bahwa jika seseorang sengaja memuntahkan makanan atau minuman, maka puasanya batal. Namun, jika muntah terjadi tanpa disengaja, maka puasanya tetap sah.