Alhamdulillah! Saldo Dana Rp400.000 Bantuan Sosial untuk Anak Yatim Piatu Cair ke Rekening Ini pada Ramadhan 2025

Selasa 04 Mar 2025, 08:34 WIB
Ilustrasi uang dari bansos Atensi YAPI. (Sumber: Pixabay/EmAji)

Ilustrasi uang dari bansos Atensi YAPI. (Sumber: Pixabay/EmAji)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengucurkan berbagai saldo dana bantuan  sosial (Bansos) ke sejumlah penerima manfaat secara bertahap, salah satunya adalah Bansos Atensi YAPI pada bulan Ramadhan 2025 ini untuk anak Yatim Piatu yang memenuhi kriteria penerima.

Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Selasa, 4 Maret 2025, bantuan tersebut cair sebesar Rp400.000 per tahap untuk alokasi dua bulan sekali.

“Bantuan sosial Atensi YAPI tersebut memang diperuntukkan bagi anak yatim piatu. Untuk jumlah nominal adalah Rp400.000,” kata Naura Vlog dari salah satu video yang diunggah pada Senin, 3 Maret 2025.

Lantas, siapa yang berhak menerima subsidi tersebut? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Waspada! Ini Risiko Jika Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Dibiarkan Mengendap di Kartu KKS dalam Jangka Waktu Lama

Apa Itu Bansos Atensi YAPI?

Kanal YouTube INFO BANSOS juga menjelaskan bahwa Atensi YAPI adalah suatu bantuan untuk membantu anak-anak yang telah kehilangan orang tuanya atau biasa disebut Yatim Piatu.

Adapun anak-anak Yatim Piatu tersebut berasal dari keluarga kurang mampu atau miskin dan pastinya terdaftar sebagai penerima Bansos oleh pemerintah bersangkutan.

Bantuan cair melalui rekening Bank Mandiri, kemudian Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berdomisil di wilayah Aceh.

Bagi yang belum memiliki rekening pencairan saldo dana Bansos Atensi YAPI, maka bantuan akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia dengan syarat Anda sudah menerima surat undangan pencairan.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dipastikan Pakai Sumber Data Baru, Cek NIK KTP Anda Sekarang!

Pencairan Saldo Dana Bansos Atensi YAPI

Pemilik kanal YouTube Naura Vlog mengatakan bahwa bantuan khusus anak Yatim Piatu yang cair pda bukan Ramadhan ini untuk alokasi Januari-Februari 2025.

Berita Terkait

News Update