Alhamdulillah! Pemilik NIK KTP yang Terdaftar Segera Terima Bantuan Sosial Tambahan Rp400.000 Cair 4 Maret 2025, Segera Ambil di Rekening KKS

Selasa 04 Mar 2025, 23:00 WIB
Bantuan sosial tambahan sebesar Rp400.000 cair besok 4 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

Bantuan sosial tambahan sebesar Rp400.000 cair besok 4 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial akan terima saldo dana bansos tambahan sebesar Rp400.000.

Bantuan ini merupakan bagian dari program kesejahteraan sosial yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi, khususnya bagi anak yatim piatu yang terdampak kondisi ekonomi sulit.

Dilansir dari kanal YouTube Kahfi Vlog7 pada Rabu, 4 Maret 2025. Bantuan sosial ini adalah bantuan Bantuan Sosial Atensi Yatim Piatu (YAPI).

"Untuk bantuan tambahan 400.000 yaitu atensi YAPI ya sudah didistribusikan tinggal pengambilan saja, dikutip dari video Kahfi Vlog7 yang diunggah pada Rabu, 4 Maret 2025.

Mulai 4 Maret 2025, saldo dana ini sudah dapat dicairkan melalui Bank Mandiri dan BSI. Pastikan Anda memahami prosedur pengambilan agar tidak kehilangan hak atas bantuan ini.

Yuk simak informasi selengkapnya di artikel ini agar tidak ketinggalan.

Baca Juga: Kabar Bahagia Bagi Pemilik NIK e-KTP Terdata DTSEN! Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos PKH Tahap 2 Cair Lebih Cepat, Cek Faktanya di Sini

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan Tambahan Ini?

Bantuan tambahan Rp400.000 ini diberikan kepada penerima dengan kategori anak yatim piatu yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Mandiri dan BSI.

Jika Anda termasuk dalam kategori ini, segera cek saldo dan ambil bantuan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Cara Mengambil Bantuan Rp400.000

Agar tidak kehilangan hak atas bantuan ini, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Cek Status Penerima
    Pastikan Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan dengan mengecek saldo KKS di ATM, kantor cabang, atau aplikasi bank terkait.
  2. Datang ke Bank Mandiri atau BSI
    Pergi ke cabang terdekat Bank Mandiri atau BSI dengan membawa KKS serta kartu identitas yang masih berlaku.
  3. Ambil Dana Sebelum Batas Waktu
    Jangan menunda pencairan, Jika saldo dana tidak diambil dalam batas waktu yang telah ditentukan, bantuan bisa hangus dan Anda dapat dicoret dari daftar penerima selanjutnya.

Kenapa Harus Segera Diambil?

Banyak penerima yang belum mengambil bantuan ini, padahal dana sudah tersedia di rekening mereka.

Berita Terkait
News Update