Bagi yang belum menerima, pencairan saldo dana bansos PKH akan terus dilakukan hingga akhir Maret melalui dua metode penyaluran, yakni:
- Melalui PT Pos Indonesia
- Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Bank Himbara
2. Bantuan Sosial Program Sembako (BPNT)
Program BPNT memiliki kuota mencapai 18,8 juta KPM yang tersebar di seluruh Indonesia. Batch pertama sudah dicairkan pada akhir Februari dan pencairan batch berikutnya dijadwalkan pada bulan Maret. Seperti halnya PKH, penyaluran BPNT juga dilakukan melalui dua metode:
- Melalui PT Pos Indonesia
- Melalui Kartu KKS atau Bank Himbara
3. Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP)
Program PIP ditujukan bagi siswa dan siswi jenjang SD, SMP, dan SMA. Pencairan bantuan PIP pada bulan Maret ditujukan untuk mereka yang telah melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 28 Februari.
Penting bagi para penerima untuk selalu mengecek data melalui website resmi PIP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta berkoordinasi dengan petugas Dapodik di sekolah masing-masing. Jika aktivasi tidak dilakukan tepat waktu, dana bantuan akan dikembalikan ke pusat.
4. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa atau Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tetap disalurkan di tahun 2025. Meskipun jadwal pencairan bisa berbeda-beda di setiap wilayah (ada yang per 2, 3, atau 6 bulan sekali), informasi terakhir menyebutkan pencairan biasanya dilakukan setiap 3 bulan dan disesuaikan dengan momen lebaran.
Untuk pencairan pada bulan Maret, KPM penerima BLT Dana Desa akan menerima alokasi sebesar Rp300.000 per bulan secara kumulatif hingga Rp900.000 untuk periode 3 bulan.
5. Bantuan Sosial Atensi YAPI
Program Atensi YAPI, yang merupakan singkatan dari Bantuan Sosial untuk Yatim, Piatu, atau Anak Yatim Piatu, juga masih berjalan. Pada tahap pertama tahun 2025, pencairan bantuan untuk alokasi bulan Januari dan Februari sebesar Rp400.000. Penyaluran dilakukan melalui beberapa saluran, antara lain:
- Bank Mandiri
- Bank BSI (khusus wilayah Aceh dan beberapa wilayah lainnya)
- Melalui PT Pos Indonesia
Bagi penerima bantuan atau wali yang belum menerima, disarankan untuk mengecek rekening masing-masing atau menghubungi pendamping yang pernah membantu saat pencairan sebelumnya.
Satu jenis bantuan sosial yang telah dihentikan adalah Subsidi Listrik 50 persen. Subsidi ini sebelumnya memberikan potongan harga 50 persen saat pembelian voucher listrik.
Subsidi ini sudah berakhir pada tanggal 28 Februari 2025. Namun, bagi pengguna pasca bayar, pemakaian listrik bulan Februari tetap akan mendapatkan diskon 50 persen saat pembayaran di bulan Maret.
Penerima bantuan sosial diharapkan untuk terus mengikuti informasi terbaru mengenai pencairan bantuan. Masing-masing program memiliki mekanisme dan jadwal penyaluran yang berbeda, sehingga sangat penting untuk selalu mengecek status melalui situs resmi atau menghubungi petugas terkait.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.