Total bansos BPNT yang diterima dalam setahun, yakni sebesar Rp2.400.000 per orang. Namun, pemerintah menyalurkan bansos ini secara bertahap setiap dua hingga tiga bulan sekali.
Jadi, dalam satu kali pencairan dana, biasanya besaran bansos yang didapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp400.000 sampai Rp600.000.
3. Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar (PIP) masih akan terus berlanjut pencairannya hingga Maret 2025 ini.
Bantuan PIP gelombang pertama ini akan diberikan kepada siswa yang telah melakukan aktivasi rekening sebelum 28 Februari 2025.
Selain itu, para siswa yang juga mendapatkan PIP hanyalah mereka yang data dirinya masih tercantum dalam SK Nominasi penerima PIP.
Apabila salah satu dari dua ketentuan tersebut tidak terpenuhi, maka siswa tidak akan mendapatkan saldo dana bansos PIP pada tahap pencairan ini.
Kriteria Penerima PIP
Tidak semua peserta didik di Indonesia bisa jadi penerima program ini. Hanya orang-orang yang memenuhi kriteria saja yang bisa jadi penerima.
Terdapat beberapa kriteria untuk jadi penerima bansos PIP dari pemerintah. Berikut sejumlah kriterianya.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar
- Keluarga penerima Program Keluarga Harapan
- Siswa yatim piatu
- Korban bencana alam
- Siswa dengan kondisi khusus peserta didik yang keluarganya rentan secra ekonomi
Nominal bantuan PIP
Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.
SD/MI/Sederajat:
- Kelas 1-5: Rp450.000/ tahun
- Kelas 6: Rp225.000/ tahun
SMP/MTS/Sederajat:
- Kelas 7-8: Rp750.000/ tahun
- Kelas 9: Rp375.000
SMA/MA/Sederajat:
- Kelas 10-11: Rp1.000.000/ tahun
- Kelas 12: Rp900.000
Demikian informasi mengenai daftar bantuan sosial atau bansos yang dijadwalkan cair pada Maret 2025.