SERANG, POSKOTA.CO.ID - Personil Satreskrim Polresta Serang Kota membekuk tiga remaja pengangguran berinisial RF, 19 tahun, N, 17 tahun dan A, 16 tahun, setelah membobol distro sekaligus kafe di Jalan Nyimas Anjung, Lingkungan Ciceri Indah, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan adanya penangkapan tiga remaja, pelaku pembobolan distro dan cafe Salawasna di Kota Serang.
"Pelaku kami amankan hari Minggu 2 Maret 2025 malam," kata Kapolres saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Maret 2025.
Baca Juga: Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembobol Rumah di Tajurhalang Bogor
Yudha menambahkan terbongkarnya kasus pencurian dan pemberatan itu, bermula dari laporan Farhan Putra Pratama, yang kehilangan puluhan pakaian.
"Korban kehilangan 90 pcs kaos berbagai merk, 10 pcs kemeja dan 48 pcs kaos kemeja berbagai merek. Dengan total kerugian sekitar Rp58 juta," ujarnya.
Yudha mengatakan, dari laporan itu, Satreskrim Polresta Serang Kota yang dipimpin Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Salahuddin, berhasil mengidentifikasi pelaku pembobolan.
"Tersangka kami tangkap di beberapa lokasi. Tersangka RF kami tangkap di wilayah Cimuncang Kota Serang. Kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap N dan A di daerah Cijawa, Kota Serang," ujarnya.
Baca Juga: SDN 15 Pagi Tebet Dibobol Maling, Pelaku Curi Infocus Sendirian
Sementara itu, Salahuddin mengatakan dari hasil pemeriksaan, ketiga remaja pengangguran itu menjalankan aksinya pada Kamis, 24 Oktober 2024, dini hari.
"Sekitar jam 2 pagi. Baru diketahui sekitar jam 7 pagi, saat karyawan hendak membuka kafe," katanya.