POSKOTA.CO.ID – Kabar baik bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menunggu kepastian penetapan Nomor Induk Pegawai (NI PPPK).
Beberapa daerah kini telah menyelesaikan proses pertimbangan teknis (Pertek) dan penandatanganan digital oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Peserta yang telah mengusulkan penetapan NI PPPK kini memasuki tahapan akhir. Setelah melalui serangkaian proses administratif, Pertek telah ditandatangani secara digital oleh pejabat yang berwenang.
Ini berarti bahwa dalam waktu dekat, peserta akan segera menerima Surat Keputusan (SK) P3K mereka.
Baca Juga: Update Terbaru! NI PPPK 2024 Ditetapkan, Simak Presentase ACC Pertek per Kanreg BKN
Proses ini mencakup beberapa tahapan utama:
- Pengusulan oleh instansi ke BKN.
- Verifikasi dan validasi dokumen oleh BKN.
- Perbaikan jika ada kekurangan dokumen.
- Penandatanganan digital Pertek.
- Penerbitan NI PPPK dan SK P3K.
- Daerah dengan Progres Cepat dalam Penetapan NI PPPK
Beberapa daerah telah mencapai progres signifikan dalam penetapan NI PPPK, di antaranya:
Daerah dengan Penetapan 100%
- Probolinggo
- Lamongan
- Surabaya
Daerah-daerah ini telah menyelesaikan seluruh tahap validasi dan tinggal menunggu penerbitan SK P3K.
Daerah yang Hampir Selesai (99% ke Atas)
- Kabupaten Halmahera Utara (99,7%)
- Beberapa wilayah di Kanreg BKN Jakarta dan Palembang
Meskipun masih ada beberapa proses administratif yang harus diselesaikan, daerah-daerah ini hampir mencapai tahap akhir.
Baca Juga: Update CPNS dan PPPK 2024: Pencantuman Gelar, Reset Password MyASN, PPPK 2025, dan Penetapan NIP
Daerah yang Masih dalam Proses Pengusulan dan Validasi
Beberapa daerah masih menghadapi kendala dalam proses pengusulan atau sedang dalam tahap validasi di BKN. Hal ini bisa disebabkan oleh kelengkapan dokumen atau faktor teknis lainnya.
Bagi peserta yang sudah mendapatkan notifikasi bahwa Pertek telah ditandatangani secara digital, langkah selanjutnya adalah menunggu penerbitan SK PPPK.
Proses ini dapat dipantau melalui Mola BKN, portal resmi yang digunakan untuk memantau perkembangan administrasi kepegawaian.
Jika Anda belum menerima notifikasi atau masih dalam tahap pengusulan, pastikan untuk terus memantau informasi dari instansi terkait dan BKN.
Baca Juga: THR Cair Lebih Cepat! PNS dan PPPK Bakal Terima Pembayaran Serentak, Simak Jadwalnya!
Proses penetapan NI PPPK semakin mendekati tahap akhir, dengan banyak daerah telah menyelesaikan proses validasi dan tanda tangan digital.
Bagi peserta yang telah lulus, tinggal menunggu penerbitan SK P3K agar bisa segera bertugas secara resmi.