Beberapa daerah masih menghadapi kendala dalam proses pengusulan atau sedang dalam tahap validasi di BKN. Hal ini bisa disebabkan oleh kelengkapan dokumen atau faktor teknis lainnya.
Bagi peserta yang sudah mendapatkan notifikasi bahwa Pertek telah ditandatangani secara digital, langkah selanjutnya adalah menunggu penerbitan SK PPPK.
Proses ini dapat dipantau melalui Mola BKN, portal resmi yang digunakan untuk memantau perkembangan administrasi kepegawaian.
Jika Anda belum menerima notifikasi atau masih dalam tahap pengusulan, pastikan untuk terus memantau informasi dari instansi terkait dan BKN.
Baca Juga: THR Cair Lebih Cepat! PNS dan PPPK Bakal Terima Pembayaran Serentak, Simak Jadwalnya!
Proses penetapan NI PPPK semakin mendekati tahap akhir, dengan banyak daerah telah menyelesaikan proses validasi dan tanda tangan digital.
Bagi peserta yang telah lulus, tinggal menunggu penerbitan SK P3K agar bisa segera bertugas secara resmi.