Untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, komponen THR meliputi:
- Tunjangan profesi guru/dosen
- Tunjangan kehormatan profesor
- Tambahan penghasilan guru (setara dengan satu bulan gaji penuh)
-->
Ilustrasi THR PNS 2025. (Sumber: Poskota/Dzikri)
Untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, komponen THR meliputi:
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.