Skema Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Langsung Tanpa Perantara Maret 2025, Simak Informasinya

Senin 03 Mar 2025, 10:57 WIB
Info pencairan tunjangan sertifikasi guru 2025. (Sumber: indonesia.go.id)

Info pencairan tunjangan sertifikasi guru 2025. (Sumber: indonesia.go.id)

Mesi begitu pemerintah terus mengkaji skema pencairan ini dan memungkinkan adanya perubahan frekuensi pencairan sehingga bisa lebih tepat bagi kebutuhan dan kesejahteraan guru.

Tunjangan Guru Honorer non-Sertifikasi

Bukan hanya bantuan tunjangan bagi para guru berseritifikasi saja, untuk hguru guru honorer non-sertifikasi juga mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

Diantaranya ada bantuan finansial dengan nominal berkisar Rp300.000 - Rp500.000 per bulan yang kemungkinan bakal dibagikan kepada guru honorer. Nantinya pemberian bantuan finansial akan disesuaikan dengan kriteria yang masih dalam penyusunan oleh Kemendikdasmen.

Baca Juga: THR PNS 2025 Cair Tanggal Segini, Cek Rincian Gaji Pokok dan Tunjangannya di Sini

Jadwal Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Guru ASN

Selanjutnya ada kabar baik untuk para guru ASN, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk segera disalurkan dalma watu dekat.

Untuk petunjuk teknis (juknis) pencairan THR dan gaji ke-13 ini kemungkinan terbit selama bulan Ramadhan, dan beredar kabar bahwa dana akan mulai disalurkan sekitar 20 Maret 2025.

Demi memastikan penyalurannya berjalan lancar, para guru bisa memastikan beberapa hal berikut:

1. Pastikan Data Diri Akurat: Periksa kembali seluruh data pribadi, termasuk nama lengkap, Nomor Induk Pegawai (NIP), dan informasi lainnya, dan pastikan semuanya sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.

2. Perbarui Informasi Rekening: Verifikasi nomor rekening yang terdaftar. Pastikan rekening tersebut masih aktif dan atas nama pribadi penerima tunjangan untuk menghindari kesalahan transfer.

3. Ikuti Arahan Verifikasi Tambahan: Apabila Kemendikbudristek atau instansi terkait meminta verifikasi tambahan, segera ikuti prosedur yang telah ditetapkan.

4. Pantau Informasi Resmi: Selalu ikuti perkembangan informasi terbaru melalui kanal resmi pemerintah atau dinas pendidikan setempat mengenai jadwal dan tahapan pencairan tunjangan.

Berita Terkait
News Update