Skema Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Langsung Tanpa Perantara Maret 2025, Simak Informasinya

Senin 03 Mar 2025, 10:57 WIB
Info pencairan tunjangan sertifikasi guru 2025. (Sumber: indonesia.go.id)

Info pencairan tunjangan sertifikasi guru 2025. (Sumber: indonesia.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi para guru di seluruh Indonesia, ada kabar baik terkait dengan pencairan tunjangan sertifikasi dari pemerintah.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memastikan ada perubahan signifikan pada skema pencairan tunjangan seritifikasi ini.

Jadi mulai tahun 2025 ini tunjangan akan cair langsung kepada para tenaga pendidik melalui rekening pribadi tanpa perantara pemerintah daerah.

Hal ini diharapkan bisa mengantisipasi berbagai macam kendala yang sering terjadi, sehingga pencairannya menjadi terlambat.

Baca Juga: Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta 2025, Cek Aturan dan Kategori Pegawai yang Berhak Dapat Tunjangannya

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti sempat menyebut bahwa perubahan skema ini tujuannya adalah untuk mempercepat dan mempermudah proses pencairan tunjangan para guru.

"Kami sudah pembicaraan awal, mudah-mudahan kalau bisa cepat selesai sebelum Idul Fitri sudah cair, saya kira bisa memberikan kehormatan yang luar biasa bagi para guru supaya bsa berhari raya dengan gembira, sekarang prosesnya masih berjalan," ungkap Abdul Mu'ti.

Sebagai informasi, sebelumnya untuk mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi guru ini memang melibatkan beberapa tahapan. Dana yang diberikan pemerintah pusat akan disalurkan melalui pemerintah daerah sebelum akhirnya diberikan ke rekening para guru.

Maka dari itu, skema baru ini akan memberikan kepastian bagi para penerimanya karena akan ditransfer secara langsung dari pusat ke rekening masing-masing guru.

Baca Juga: Kapan THR PNS 2025 Cair dan Berapa Nominalnya? Cek di Sini

Skema Pencairan Triwulan

Dalam pemberian tunjangan ini, pemerintah akan tetap menggunakan skema pencairan triwulan. Pada triwulan pertama 2025, nantinya untuk periode Januari-Februari akan cair Maret. Begitupun berikutnya untuk April-Mei maka dicairkan pada bulan Juni.

Berita Terkait
News Update