POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mencairkan saldo dana Rp600.000 untuk penyaluran tahap pertama alokasi Januari hingga Maret 2025 ke rekening bank milik KPM yang terdata. Cek proses pencairannya di sini!
Ada kabar baik buat Anda yang terdata sebagai KPM di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program BPNT sudah resmi cair secara bertahap ke rekening KKS melalui bank himbara sebesar Rp600.000 pada bulan Februari lalu menurut informasi dari Youtube Dunia Bansos.
BPNT adalah program bantuan sembako yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial. Bantuan ini ditujukan untuk dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin atau rentan dengan memberikan bantuan dana untuk membeli kebutuhan pangan.
KPM biasanya akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.
Penyaluran tahap pertama di tahun 2025 ini, BPNT akan disalurkan selama dua bulan untuk Januari, Februari, dan Maret.
Sehingga total saldo dana bantuan yang akan diterima KPM sebesar Rp600.000 untuk satu kali pencairan di tahap pertama.
Proses Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2025
Menurut beberapa sumber, proses pencairan BPNT tahap pertama di tahun 2025 masih menggunakan cara yang sama seperti tahun lalu.
1. Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Proses pencairan saldo dana bantuan akan disalurkan kepada KPM via rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dicairkan ke bank penyalur seperti BNI, BRI, BSI, dan Mandiri.
2. PT Pos Indonesia
KPM yang belum memiliki KKS maka proses penyaluran saldo dana akan disalurkan melalui kantor pos sesuai dengan domisili penerima
Kementerian sosial telah mengonfirmasi bahwa saat ini proses pencairan BPNT sudah memasuki tahap verifikasi rekening.
Rekening setiap KPM akan diverifikasi dalam database Kemensos, bank penyalur, dan Disdukcapil dengan tujuan untuk memastikan agar bantuan yang disalurkan tidak terhambat.
Jika proses verifikasi rekening sudah berhasil maka proses selanjutnya adalah sebagai berikut.
Mekanisme Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2025
- Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM): Kemensos akan kirimkan SPM ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
- Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D): Status SP2D akan diterbitkan supaya pencairan saldo dana bisa dimulai oleh bank penyalur
- Top-Up Rekening KPM: Setelah SP2D berhasil diterima KPM, maka bank himbara serta PT Pos Indonesia akan mulai untuk mengirimkan saldo dana sebesar Rp400.000 untuk KPM.