Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Nikita dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini.
"Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada hari Senin, 3 Maret 2025 pukul 13.00 WIB siang," kata Kombes Ade.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dilaporkan oleh dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2025 atas kasus dugaan pemerasan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Akhirnya Nikita Mirzani Bongkar Percakapan soal Uang Tutup Mulut antara Mail dan Reza Gladys
Nikita dituding telah melakukan pemerasan dan pengancaman saat akan mengulas terkait salah satu produk kecantikan yang dimiliki Reza Gladys.