Dana Bansos PKH dan BPNT Mulai Dicairkan Pemerintah 3 Maret 2025, Begini Cara Cek Saldonya!

Senin 03 Mar 2025, 03:00 WIB
Pencairan saldo dana bantuan sosial PKH dan BPNT resmi dimulai 3 Maret 2025, tetapi tidak semua orang langsung mendapatkannya. (Sumber: Instagram/ksp_sejahtera_bersama)

Pencairan saldo dana bantuan sosial PKH dan BPNT resmi dimulai 3 Maret 2025, tetapi tidak semua orang langsung mendapatkannya. (Sumber: Instagram/ksp_sejahtera_bersama)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi penerima dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) karena Pemerintah mulai menyalurkan saldo dana bansos tahap kedua tahun 2025 pada Senin, 3 Maret 2025.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), saatnya memeriksa saldo bantuan yang masuk ke rekening.

Namun, tidak semua penerima akan langsung mendapatkan pencairan pada hari pertama.

Proses penyaluran dilakukan secara bertahap, dan beberapa penerima mungkin mengalami keterlambatan karena status pencairan yang masih dalam tahap Surat Perintah Membayar (SPM) sebelum berpindah ke Standing Instruction (SI).

Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Baca Juga: NIK KK di e-KTP Milik Anda Tercatat sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2 Cair Hari Senin, Cek Informasi Lengkapnya!

Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, proses pencairan saldo bansos PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025 akan dimulai besok, Senin, 3 Maret 2025.

Bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan di tahap sebelumnya, kini saatnya mengecek status pencairan!

Berdasarkan survei di beberapa daerah, masih ada penerima yang belum menerima dana bantuan karena status pembayaran masih dalam tahap Surat Perintah Membayar (SPM) dan belum beralih ke Standing Instruction (SI).

Ini menyebabkan keterlambatan pencairan, sehingga saldo belum masuk ke rekening penerima.

Bank Penyalur Bansos PKH dan BPNT 2025

Dana bansos PKH dan BPNT tahap kedua akan disalurkan melalui bank Himbara:

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Mandiri
  • Bank Tabungan Negara (BTN)

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Berita Terkait
News Update