Daftar Bansos yang Cair Sebelum Idul Adha 2025, Cek Status Penerima dengan NIK KTP Melalui Situs Resmi Pemerintah di Sini!

Senin 03 Mar 2025, 10:45 WIB
Cara cek daftar bansos cair 2025 sebelum Idul Adha dengan NIK KTP. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Cara cek daftar bansos cair 2025 sebelum Idul Adha dengan NIK KTP. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang Idul Adha, momen perayaan umat Muslim yang identik dengan semangat berbagi dan berkurban, pemerintah dan berbagai lembaga sosial seringkali menggelar program bantuan sosial atau bansos.

Bantuan ini dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, agar dapat menyambut hari raya dengan penuh sukacita.

Pada kesempatan kali ini, Poskota akan membahas berbagai jenis bansos cair yang biasanya disalurkan menjelang Idul Adha, beserta manfaat dan tantangan yang ada dalam proses penyalurannya.

Baca Juga: 10 Kriteria Masyarakat yang Tidak Layak Menerima Bansos Kemensos, Pemerintah Cek Ulang Kelayakan Penerima Bantuan Sosial

Daftar Bansos Cair Sebelum Idul Adha 2025

Menjelang Idul Adha, pemerintah dan berbagai lembaga sosial gencar menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi, terutama bagi keluarga kurang mampu, agar mereka dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang.

Beragam jenis bansos cair sebelum Idul Adha, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga program bantuan khusus bagi kelompok tertentu. Dengan adanya bansos ini, diharapkan masyarakat bisa lebih siap dalam menghadapi kebutuhan menjelang perayaan Idul Adha.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat merayakan hari besar dengan lebih tenang dan sejahtera, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan di tengah tantangan ekonomi.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami jenis-jenis bansos yang tersedia agar dapat memanfaatkannya dengan maksimal.

Baca Juga: Hal ini Bisa Buat Dana Bansos Tidak Tersalurkan Lagi, Simak Informasi Lengkapnya di Sini

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Melalui Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah memberikan bantuan dalam berbagai kategori. Anak usia dini serta ibu hamil/nifas mendapatkan Rp3 juta per tahun, sementara lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun.

Selain itu, bantuan pendidikan juga diberikan dengan nominal Rp900.000 untuk jenjang SD, Rp1,5 juta untuk SMP, dan Rp2 juta untuk SMA.

Agar bantuan PKH dapat diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan, penyalurannya dilakukan kepada KPM yang telah terdaftar di DTKS Kemensos dan memiliki KKS.

Distribusi bantuan ini difasilitasi melalui PT Pos atau jaringan bank Himbara untuk memastikan kemudahan pencairan bagi penerima manfaat.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan.

Setiap penerima memperoleh total bantuan senilai Rp2,4 juta per tahun, yang dicairkan secara bertahap setiap dua bulan sebesar Rp400.000.

Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara atau kantor Pos, dengan syarat utama bahwa penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial serta memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

3. Bantuan Beras 10 Kg

Sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS Kemensos, termasuk penerima PKH dan BPNT, menerima bantuan beras 10 kg setiap dua bulan.

Program ini bertujuan untuk menekan pengeluaran rumah tangga, mengatasi kerawanan pangan, serta meningkatkan gizi masyarakat. Distribusi dilakukan melalui kelurahan atau desa sesuai alamat penerima.

Cara Cek Status Penerima Bansos Kemensos Menggunakan NIK KTP

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Prosesnya cukup mudah dan dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat yang terhubung ke internet.
  • Pilih wilayah tempat tinggal dengan mengisi kolom Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat (PM) sesuai dengan data yang terdaftar.
  • Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar untuk validasi data.
  • Tekan tombol “CARI DATA” dan tunggu hingga sistem menampilkan informasi terkait status penerimaan bansos PKH.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan mereka secara cepat dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update