POSKOTA.CO.ID – Terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa, namun bagaimana dengan donor darah terutama bagi yang rutin melakukannya?
Sebenarnya, donor darah tetap bisa dilakukan saat puasa Ramadhan. Namun ada waktu tertentu yang dianjurkan agar para pendonor tetap sehat dan bugar.
Hal tersebut bahkan telah mendapatkan persetujuan dari Ketua Majelis Permusyawaratn Ulama (MPU) Aceh Tengku H. M Faisal Ali.
Baca Juga: Mantap! Para 'Kuli Tinta' di Lebak Santuni Puluhan Anak Yatim dan Lakukan Aksi Donor Darah
"Walau bulan Ramadhan, pendonor darah boleh tetap melakukan donor setelah menjalankan syalat Tarawih," ujarnya di Aceh, Jum'at 28 Februari 2025, melansir laman Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU Aceh).
Hai itu disampaikannya agar masyarakat tidak ragu melakukan donor darah di bulan Ramadhan. "Tidak ada pembatalan puasa, karena donor darah dilakukan di malam hari," terangnya.
Karenanya, dia berharap pada masyarakat yang aktif berdonor darah terus mendonorkan darahnya, karena setiap tetes darah akan membantu nyawa orang lain.
Melansir laman resmi BeritaDepok.go.id, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok Dudi Mi'raz mengajak seluruh masyarakat untuk mendonorkan darah.
Baca Juga: Seratusan Pelajar SMAN 70 Bulungan Ikuti Donor Darah, Digelar PMI Jakarta Selatan
“Idealnya kalau ingin mendonorkan darah selama bulan Ramadan bisa di pagi atau sore hari menjelang waktu berbuka puasa. Hal tersebut, agar pendonor tidak lemas dan tetap sehat,” terangnya.
Apalagi terdapat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebutkan bahwa donor darah tidak membatalkan puasa.