BNN Ungkap 14 Kasus Narkotika Sepanjang Februari 2025, 1,2 Ton Barang Bukti Disita

Senin 03 Mar 2025, 16:59 WIB
Menkopolkam Jenderal Polisi (purn) Prof. Budi Gunawan dan KA BNN RI Komjen Marthinus Hokum menyita barang bukti narkotika 1,2 ton. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Menkopolkam Jenderal Polisi (purn) Prof. Budi Gunawan dan KA BNN RI Komjen Marthinus Hokum menyita barang bukti narkotika 1,2 ton. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Enam orang tersangka peredaran gelap narkotika di wilayah Samarinda–Balikpapan diamankan petugas BNNP Kalimantan Timur dengan total barang bukti sabu seberat 1,58 Kg.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat akan adanya peredaran gelap narkotika di sekitar jalan Gerilya, Samarinda, pada Rabu 19 Februari 2025.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berinisial AA yang saat itu kedapatan membawa sabu di dalam tasnya. Selanjutnya tak jauh dari lokasi tersebut petugas menangkap 2 tersangka lainnya, yaitu RI dan ST.

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, petugas kemudian menangkap MA yang diketahui masih terkait dengan jaringan tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, petugas juga menangkap tersangka WW dan W di kota Balikpapan yang merupakan pemasok narkotika yang dikirimkan para tersangka di Samarinda, sementara tersangka berinisial I yang mengirimkan narkotika kepada tersangka WW hingga saat ini masih DPO.

11. BNNP Jatim Sita Belasan Kilogram Sabu di Madura

Berdasarkan informasi masyarakat petugas BNNP Jawa Timur mengidentifikasi adanya transaksi narkotika di daerah Trawas, Mojokerto, dengan tujuan Madura.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pengemudi berinisial AM yang diketahui membawa 15 bungkus sabu seberat 14,86 Kg dengan kendaraan roda empat di Bangkalan, Madura, pada Rabu 19 Februari 2025.

12. Ratusan Ganja Asal Aceh Tujuan Medan Berhasil Diamankan

Pada Kamis 20 Februari 2025, BNN pusat bersama BNNP Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 433 Kg ganja yang dibawa dari Kutacane, Aceh, menuju Medan.

Pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyergapan terhadap sebuah mobil di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Kota Medan.

Dalam ungkap kasus ini petugas mengamankan 4 orang tersangka. Tersangka RP dan J diamankan petugas di lokasi kejadian, sementara 2 tersangka lainnya berinisial HA dan RA yang diketahui merupakan pengirim narkotika tersebut diamankan setelahnya.

13. Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia Melalui Jalur Laut

Petugas Gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNNP Sumatera Utara, serta Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara menangkap pria berinisial R dan SK yang diketahui membawa sabu dari Malaysia menuju Kuala Tanjung dengan menggunakan kapal TKI Ilegal.

Saat ditangkap pada Senin 24 Februari 2025, tersangka SK diketahui sempat membuang sebuah tas berisi 4 Kg sabu dan 1,63 Kg ekstasi yang dibawanya ke dalam laut, namun berhasil diamankan petugas dengan kapal patrol Bea dan Cukai.

Berita Terkait

News Update