BNN Ungkap 14 Kasus Narkotika Sepanjang Februari 2025, 1,2 Ton Barang Bukti Disita

Senin 03 Mar 2025, 16:59 WIB
Menkopolkam Jenderal Polisi (purn) Prof. Budi Gunawan dan KA BNN RI Komjen Marthinus Hokum menyita barang bukti narkotika 1,2 ton. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Menkopolkam Jenderal Polisi (purn) Prof. Budi Gunawan dan KA BNN RI Komjen Marthinus Hokum menyita barang bukti narkotika 1,2 ton. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Dua orang tersangka berinisial MK dan RS sebagai pemilik paket diamankan petugas BNNP Aceh di Dusun Mon Gajah, Kabupaten Aceh Utara.

Sementara itu, satu orang berinisial ME sebagai pengirim paket yang berada di Malaysia hingga saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

2. Modus Narkotika dalam Tangki Mobil

Pada Rabu 5 Februari 2025, petugas gabungan BNN pusat bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara dan Sumatera bagian Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Aceh melalui Sumatera Utara yang dilakukan oleh sindikat Kelompok Gagak Hitam.

Bermula dari pemantauan petugas terhadap sebuah mobil, petugas kemudian menghentikan mobil tersebut saat berada di rest area Tebing Tinggi, Kisaran, dan membawanya ke Gedung Keuangan Negara di kota Medan.

Setibanya di sana, petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan menemukan 11 bungkus sabu seberat 10,96 Kg yang disembunyikan dalam tangki BBM mobil.

Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka T dan I beserta dengan barang bukti narkotika dan satu unit mobil Pajero.

3. BNN Temukan 10 Kg Sabu dalam Tangki Bahan Bakar

Petugas BNN pusat dan Bea Cukai kembali menggagalkan pengiriman narkotika dengan modus menyembunyikan di dalam tangki BBM.

Kasus yang masih satu rangkaian dengan pengungkapan sindikat Kelompok Gagak Hitam tersebut terjadi di sekitar SPBU, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Tangerang, pada Rabu 5 Februari 2025.

Petugas mengamankan dua tersangka berinisial Ja dan B bersama dengan 11 bungkus sabu seberat 10,93 Kg yang disembunyikan di dalam tangki BBM.

Usai melakukan pengembangan petugas kemudian mengamankan tersangka DP dan Ju yang diketahui sebagai penerima barang haram tersebut dan masih melakukan pengejaran terhadap tersangka R (DPO) sebagai orang yang memerintahkan pengiriman sabu tersebut yang saat ini diperkirakan telah melarikan diri ke Malaysia.

Sementara itu, seluruh barang bukti dan mobil Pajero yang digunakan untuk mengangkut sabu dari Aceh menuju Jakarta telah diamankan petugas.

4. Ratusan Kilogram Ganja Disita di Aceh Utara

Sebanyak 180,85 Kg ganja disita petugas BNNP Aceh dari tangan dua tersangka berinisial SK dan UC.

Berita Terkait

News Update