BNN Ungkap 14 Kasus Narkotika Sepanjang Februari 2025, 1,2 Ton Barang Bukti Disita

Senin 03 Mar 2025, 16:59 WIB
Menkopolkam Jenderal Polisi (purn) Prof. Budi Gunawan dan KA BNN RI Komjen Marthinus Hokum menyita barang bukti narkotika 1,2 ton. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Menkopolkam Jenderal Polisi (purn) Prof. Budi Gunawan dan KA BNN RI Komjen Marthinus Hokum menyita barang bukti narkotika 1,2 ton. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Implementasi Asta Cita dalam program prioritas nasional pencegahan dan pemberantasan narkoba terus dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui berbagai upaya intensif dan kolaboratif.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolkam RI), Jenderal Polisi (purn) Prof. Budi Gunawan (BG), mengatakan pemerintah berkomitmen akan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari hulu ke hilir  secara maksimal.

"Setelah sebelumnya Mabes Polri ungkap narkoba yang sudah dirilis. Kini kita tidak akan berhenti, Desk Badan Nasional Narkotika dalam menjaga generasi penerus dari ancaman narkoba," ujar Budi Gunawan dalam jumpa pers di BNN RI, Senin 3 Maret 2025.

Sebagai anggota Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kemenko Bidang Politik dan Keamanan, BNN bersama instansi terkait terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Keseriusan tersebut dibuktikan dengan berbagai operasi gabungan yang berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika.

Selama bulan Februari 2025, BNN berhasil mengungkap 14 kasus peredaran gelap narkotika dengan mengamankan 37 orang tersangka.

Sejumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita di antaranya 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, dan 303.188 butir ekstasi atau setara dengan 115.211,65 gram.

Baca Juga: Pemulung di Jakbar Dibacok, Uang Rp2,5 Juta Dirampas Pelaku untuk Narkoba

Selain itu, BNN juga menyita barang bukti lain berupa 16 unit kendaraan roda empat, 4 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit kapal tradisional.

Kronologi Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Februari 2025

Adapun kronologi singkat dari 14 ungkap kasus tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pemanfaatan Jasa Ekspedisi dalam Peredaran Narkotika

Peredaran gelap narkotika dengan memanfaatkan jasa ekspedisi diungkap petugas BNNP Aceh, pada Sabtu 1 Februari 2025.

Sebuah paket ekspedisi berisi vacum cleaner memuat 1 Kg sabu yang akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah, berhasil terdeteksi dan diamankan oleh petugas bersama dengan satu unit kendaraan roda empat.

Berita Terkait

News Update