POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Anda yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saldo dana mulai Rp225.000 hingga Rp750.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 bakal dicairkan melalui Pos Indonesia dan Rekening KKS saat Ramadhan.
Pemerintah telah mendata data diri Anda seperti NIK e-KTP dan KK untuk bisa menerima bansos PKH tahap 1 2025 melalui DTKS.
Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, bansos PKH tahap 1 2025 saat ini masih terjadwalkan untuk cair lewat Pos Indonesia dan Rekening KKS.
Tentunya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib memenuhi persyaratan agar bisa menerima bansos PKH tahap 1 2025.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 1 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.