Rumah Mewah Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Dijaga Ketat Pasukan Tactical, Ada Apa?

Minggu 02 Mar 2025, 07:27 WIB
Rumah megah Riva Siahaan di Cluster Emerald Garden, Bintaro, kini dijaga ketat oleh orang-orang berseragam tactical setelah kasus korupsi Pertamina terungkap. (Sumber: Dok/Kejagung)

Rumah megah Riva Siahaan di Cluster Emerald Garden, Bintaro, kini dijaga ketat oleh orang-orang berseragam tactical setelah kasus korupsi Pertamina terungkap. (Sumber: Dok/Kejagung)

Selain itu, G juga mengungkapkan bahwa selama kasus ini bergulir, beberapa pegawai Pertamina sering bolak-balik ke rumah Riva.

"Ngecek terus, tadi sempat datang. Tapi sudah keluar lagi. Ya ngecek aja, mantau terus," jelasnya. Namun, tujuan kunjungan para pegawai tersebut belum diketahui secara pasti.

Kekayaan Riva Siahaan: Lonjakan Signifikan dalam Beberapa Tahun

Riva Siahaan tercatat memiliki harta kekayaan bersih senilai Rp18,9 miliar berdasarkan laporan terbaru yang disampaikan pada 31 Maret 2024.

Jumlah ini meningkat drastis dari laporan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp9,3 miliar. Pada 2021, kekayaannya tercatat Rp5,2 miliar, sementara pada 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp4,1 miliar dan Rp3,1 miliar.

Rincian kekayaan Riva meliputi tiga aset tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, lima kendaraan bermotor, serta sejumlah harta bergerak lainnya. Berikut detail kekayaannya:

  1. Tanah dan Bangunan: Rp7,75 miliar

    • Tanah dan bangunan seluas 120 m²: Rp2 miliar
    • Tanah dan bangunan seluas 150 m²: Rp2,5 miliar
    • Tanah dan bangunan seluas 275 m²: Rp3,25 miliar
  2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp2,9 miliar

    • Sepeda Motor Honda Revo (2011): Rp5 juta
    • Sepeda Motor Piaggio Mp3 (2014): Rp175 juta
    • Mobil Toyota Vellfire (2018): Rp850 juta
    • Sepeda Motor Harley Davidson Ultra Classic (2005): Rp320 juta
    • Mobil Lexus Rx350 (2023): Rp1,55 miliar
  3. Harta Bergerak Lainnya: Rp808 juta
  4. Surat Berharga: Rp1,5 miliar
  5. Kas dan Setara Kas: Rp8,68 miliar
  6. Utang: Rp2,65 miliar

Total harta kekayaan Riva sebenarnya mencapai Rp21,6 miliar, tetapi setelah dikurangi utang, nilai bersihnya menjadi Rp18,9 miliar.

Baca Juga: Elkan Baggott Tolak Secara Halus Panggilan Timnas Indonesia Asuhan Patrick Kluivert, Ini Alasannya

Kasus Korupsi Pertamina: Tak Hanya Pertalite, Premium Juga Diduga Dioplos

Kasus korupsi yang menjerat Riva Siahaan tidak hanya melibatkan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax, tetapi juga dugaan pengoplosan Premium menjadi Pertamax. Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan bukti-bukti baru terkait praktik ini.

Dua tersangka baru, Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga) dan Edward Cone (Vice President Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga), telah ditetapkan.

Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, menjelaskan bahwa Maya dan Edward melakukan pembelian oktan RON 90 (Pertalite) dengan harga RON 92 (Pertamax) atas perintah Riva Siahaan.

Selanjutnya, mereka melakukan blending (pengoplosan) dengan menggunakan RON 88 (Premium) dan RON 92 (Pertamax) di Terminal PT Orbit Terminal Merak.

Praktik ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Pemilik terminal, Muhammad Keery Andrianto Riza dan Gading Ramadan Joede, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terkait
News Update