Program Kartu Harapan 2025: Syarat, Jadwal Pencairan, Cara Daftar, dan Rincian Bantuannya

Minggu 02 Mar 2025, 16:00 WIB
Program Kartu Harapan 2025: Syarat, Jadwal Pencairan, Cara Daftar, dan Rincian Bantuannya (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Program Kartu Harapan 2025: Syarat, Jadwal Pencairan, Cara Daftar, dan Rincian Bantuannya (Sumber: Poskota/Della Amelia)

5. Masukkan data yang diperlukan dan diminta oleh aplikasi, seperti NIK, KK, dan sebagainya

6. Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP

7. Jika sudah, pastikan semua data yang diisi benar

8. Klik ‘Buat Akun Baru’

9. Di halaman awal, klik menu ‘Daftar Usulan’

10. Klik ‘Tambahkan Usulan’

11. Isi data diri dan pilih bansos PKH

12. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 hanya Menggunakan NIK KTP, Intip Besaran Bantuan yang Diberikannya di Sini!

Rincian nominal bantuan PKH

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan. 

Berita Terkait
News Update