POSKOTA.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan total enam petinggi Pertamina sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Sub Holding, dan kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) periode 2018-2023.
Nilai kerugian korupsi Pertamina ini disebut merugikan negara hingga Rp193,7 triliun bahkan lebih.
Salah satu tersangka dalam kasus ini yang banyak disorotbadalah VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Baca Juga: Hotman Paris Sebut Ahok Juga Bersalah dalam Kasus Korupsi Pertamina: Itu Kegagalan Komisaris Utama
Simak di sini profil dan harta kekayaan Edward Corne:
Profil Edward Corne
Edward Corne adalah seorang eksekutif di industri energi yang kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pertamina.
Memiliki pengalaman panjang di sektor migas, Edward pernah menduduki beberapa posisi strategis di perusahaan-perusahaan energi besar sebelum akhirnya terseret dalam skandal dugaan penyalahgunaan wewenang dan manipulasi distribusi bahan bakar.
Lahir dan besar di Indonesia, Edward menempuh pendidikan di bidang teknik perminyakan dan manajemen bisnis, yang membawanya pada karier cemerlang di dunia korporasi.
Dengan jaringan luas dan pengalaman bertahun-tahun, ia dikenal sebagai sosok yang memiliki pengaruh dalam kebijakan distribusi energi nasional.
Namun, namanya mulai ramai diperbincangkan setelah diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.