Total dana yang diberikan untuk masing-masing penerimanya adalah Rp2.400.000 per tahun, dengan alokasi pencairan Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Selamat, NIK e-KTP atas Nama Anda Masuk Dalam DTSEN Sebagai Penerima Bansos, Segera Cek!
Sebelumnya pencairan dana di bulan Februari, dimana pencairan BPNT telah diterima sebesar Rp600.000 oleh para KPM pemilik rekening KKS, alokasi 3 bulan sekaligus.
Sementara itu para penerima manfaat yang belum memiliki KKS maka akan mencairkan dana BPNT ini melalui kantor pos.
Nah silahkan masyarakat bisa pastikan data NIK KTP Anda terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) untuk mendapatkan pencairan dana BPNT ini.