NIK KTP Atas Kepemilikan Anda yang Tercantum Sebagai KPM Bansos PKH Tahap 1, Dapat Terima Pencairan Saldo Dana Rp600.000, Masih Berlangsung Sampai Maret 2025

Minggu 02 Mar 2025, 21:00 WIB
Pencairan subsidi dana bansos PKH tahap 1 masih berlangsung hingga Maret 2025, simak informasi selengkapnya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Pencairan subsidi dana bansos PKH tahap 1 masih berlangsung hingga Maret 2025, simak informasi selengkapnya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menghitung sendiri total bantuan yang diterima berdasarkan komponen yang ada dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Perlu diketahui, jumlah komponen maksimal yang dapat dihitung dalam satu KK adalah empat komponen. Untuk anak sekolah, maksimal dua anak dalam setiap jenjang pendidikan dapat dihitung, sementara ibu hamil dan anak usia dini dihitung maksimal hingga anak kedua.

Bagaimana dengan Pencairan di Bank BRI, BNI, dan BSI?

Saat ini, pencairan baru terpantau terjadi di Bank Mandiri. Sementara itu, Bank BRI, BNI, dan BSI hingga pagi hari ini belum melaporkan adanya pencairan.

Masyarakat yang memiliki rekening di bank-bank tersebut diimbau untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi terkini. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pencairan di Bank BRI biasanya terjadi pada malam hari sekitar pukul 00.00 WIB atau sore hari.

Oleh karena itu, para penerima diharapkan tetap memantau saldo rekening mereka secara berkala.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Nama Anda Tercatat sebagai Penerima Saldo DANA Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 2 2025, Ibu Hamil Bersiap dapat Uang Gratis!

Cara Cek Status Penerimaan Bansos 2025

Cara Cek Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.

Cara Cek Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Baca Juga: SELAMAT! NIK NISN Siswa Ini Terima Pencairan Dana Bansos PIP Termin 1 2025 hingga Rp1.800.000 dari Pemerintah Cair Langsung ke Rekening SimPel. Simak Info Lengkapnya di Sini!

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan menggunakan situs resmi cekbansos kemensos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.

Berita Terkait

News Update