Beberapa KPM belum mendapatkan hak-nya dari PKH dan BPNT tahap 1 karena saat melakukan survei di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), masih ada KPM si aejumlah wilayah yang statusnya masih Surat Perintah Membayar (SPM), belum Standing Instruction (SI).
“Di samping statusnya masih SPM, teman-teman juga harus mengecek apakah ada kendala di SIKS-NG?,” tanya dia.
Terkait informasi SIKS-NG, silakan tanyakan langsung kepada pendamping sosial atau operator desa secara langsung. Biasanya, pencairan tertunda karena beberapa kendala.
Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Belum Cair
Berikut beberapa kendala yang menyebabkan Bansos PKH dan BPNT tahap 1 belum kunjung cair:
- Terdeteksi punya listrik dinatas 2.200 AMP
- NIK eKTP tidak sama dengan data Disdukcapil
- Anggota keluarganya sudah memilikingaji UMR, UMP, ata UMK
Apabila terdeteksi penyebab-penyebab di atas, maka akan tertulis keterangan terkait kendala yang dialami tersebut. Namun, jika merasa keterangan tersebut tidak sesuai, maka Anda bisa mengadu ke pendamping sosial.
“Nah teman-teman bisa melakukan komplain ke pendamping sosial, nanti akan dibantu oleh dinas sosial untuk mengubah status tersebut karena itu bisa terjadi error,” jelas Naura Vlog.
“Karena namanya juga sistem yang akan naik ke DTSEN, jadi ada beberapa yang error kamu itu bisa diperbaiki apabila teman-teman tidak atau bukan pembina listrik 2200 AMP,” lanjut dia.
Demikian informasinyang dapat Anda simak terkait Bansos PKH dan BpNT tahap 1 yang belum cair, semoga bermanfaat.