NIK KK di e-KTP Milik Anda Tercatat sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Gelombang 2 Cair Hari Senin, Cek Informasi Lengkapnya!

Minggu 02 Mar 2025, 21:43 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Proses penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk gelombang kedua di tahap pertama tahun 2025 akan dimulai besok, Senin, 3 Maret 2025.

Pencairan Saldo dana bansos PKH dan BPNT gelombang kedua ini, diberikan kepada warga yang sebelumnya telah masuk dalam daftar penerima, tetapi belum mendapatkan haknya pada tahap sebelumnya.

Informasi ini diperoleh dari kanal YouTube Naura Vlog, yang mengulas perkembangan terbaru mengenai distribusi bansos kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua penerima bansos langsung mendapatkan pencairan pada hari pertama.

Berdasarkan survei di beberapa wilayah, masih terdapat penerima yang belum menerima dana bantuan akibat status pembayaran yang masih dalam tahap Surat Perintah Membayar (SPM) dan belum beralih ke Standing Instruction (SI).

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terekam sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari BPNT Tahap 1 2025, Cek di Sini Sebelum Melakukan Pencairan

Status ini mengakibatkan keterlambatan pencairan, sehingga saldo belum masuk ke rekening penerima seperti yang diharapkan.

Mengingat kondisi ini, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos dianjurkan untuk segera mengecek status pencairan dana mereka.

Pastikan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP Anda sudah tercatat dalam sistem sebagai penerima bansos PKH dan BPNT gelombang kedua.

Pasalnya, dana bantuan ini disalurkan secara bertahap melalui bank Himbara yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN) serta melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.

Jika saat pengecekan Anda menemukan bahwa status masih berada dalam tahap SPM, maka disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Berita Terkait

News Update