Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Wilayah Prioritas Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 2
Dalam pencairan bansos tahap kedua ini, beberapa daerah akan mendapatkan perhatian lebih karena memiliki jumlah penerima manfaat yang tinggi. Berikut adalah wilayah yang menjadi prioritas utama:
- Jawa Barat – Provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, di mana banyak keluarga masuk dalam kategori penerima PKH.
- Jawa Tengah – Salah satu wilayah dengan angka penerima bansos yang cukup tinggi, terutama di daerah pedesaan.
- Jawa Timur – Termasuk dalam daftar daerah dengan alokasi bansos PKH terbesar karena tingginya angka kemiskinan.
- Sumatera Utara – Provinsi di Pulau Sumatera yang memiliki banyak penerima manfaat, baik di perkotaan maupun pedesaan.
- Banten – Masuk dalam radar pencairan PKH tahap 2 karena masih banyak keluarga yang membutuhkan bantuan.
- Nusa Tenggara Barat (NTB) – Wilayah dengan tingkat kemiskinan cukup tinggi, sehingga diprioritaskan dalam penyaluran bansos PKH.
Bagi masyarakat yang berada di daerah lain, jangan khawatir! Pemerintah tetap melakukan penyaluran bantuan ke seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan data penerima yang telah terverifikasi.
Cara Mengecek Nama Penerima Bansos PKH 2025
Jika Anda masih ragu apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH tahap 2, segera lakukan pengecekan dengan langkah-langkah berikut:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK e-KTP, alamat lengkap, serta data diri lainnya
- Klik tombol "Cari Data" dan tunggu hasil pencarian
2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
- Login atau daftar menggunakan NIK e-KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Masukkan data diri sesuai petunjuk, lalu periksa status pencairan