Data yang perlu diisi meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
3. Masukkan Nama Penerima Sesuai KTP
Setelah mengisi wilayah tempat tinggal, masukkan nama lengkap penerima bansos sesuai dengan data yang tertera di KTP.
4. Masukkan Kode Captcha
Di bagian bawah, Anda akan melihat kode captcha berupa kombinasi huruf dan angka yang muncul secara acak di layar.
Ketik ulang kode tersebut di kolom yang tersedia. Jika kode captcha sulit dibaca, Anda bisa klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik “Cari Data” dan Tunggu Hasilnya
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “CARI DATA” dan tunggu beberapa saat hingga sistem memproses pencarian.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi mengenai nama penerima, status hingga periode.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan bansos dari pemerintah secara online, cepat, dan praktis.
Itu dia informasi pencairan saldo dana bansos dari subisidi PKH pada tahap 1 gelombang kedua yang bisa segera Anda cairkan.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem Kemensos.
Disamping itu, perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.