POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang memenuhi syarat layak untuk menjadi penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH dari subsidi Pemerintah ini akan tetap cair selama Ramadhan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH itu sendiri diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan komponen penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Di mana, subsidi PKH tahap 1 tersebut mencakup penyaluran bantuan sosial selama tiga bulan sekaligus, dimulai dari bulan Januari hingga Maret 2025.
Untuk itu, pastikan NIK e-KTP Anda terdaftar dan semua data sesuai agar pencairan bisa segera diproses tanpa kendala.
Update Pencairan Bansos PKH
Seperti dikutip dari Poskota melalui kanal YouTube Naura Vlog, pencairan bansos PKH tahap pertama gelombang kedua telah dijadwalkan untuk dimulai pada Senin, 3 Maret 2025.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari penyaluran saldo dana bansos tahap pertama yang telah dilakukan sejak Februari 2025.
Program PKH sendiri bertujuan untuk membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, termasuk biaya pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan lansia serta penyandang disabilitas.
Namun, berdasarkan hasil survei di beberapa wilayah, masih ada penerima yang mengalami kendala dalam pencairan bansos PKH tahap pertama.
Beberapa penerima yang belum mendapatkan bantuan sosial tersebut diketahui menghadapi kendala administratif terkait status pembayaran.