Bagi lansia atau penyandang disabilitas non-muslim, makanan diberikan pagi dan siang hari, sementara bagi yang berpuasa, makanan disalurkan menjelang waktu berbuka puasa.
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa masih diperpanjang pada 2025, namun jumlah penerima diperkirakan berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Bantuan ini ditujukan bagi warga desa yang tergolong miskin ekstrem dan belum menerima bansos lain seperti PKH atau BPNT.
Besaran bantuan bervariasi, dengan beberapa daerah mencairkan Rp300.000 per bulan atau dirapel Rp600.000 untuk dua bulan.
Proses Verifikasi dan Survei Penerima Bantuan
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menugaskan para pendamping sosial PKH untuk melakukan survei terhadap daftar penerima bantuan yang telah terdaftar dalam sistem yang sekarang disebut Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Beberapa kriteria yang menjadi bahan survei antara lain:
- Identitas keluarga (Nama, Nomor KK, dan anggota keluarga)
- Jenis pekerjaan dalam keluarga
- Jenjang pendidikan anak-anak dalam keluarga
- Kepemilikan aset seperti televisi, ponsel, AC, kulkas, mesin cuci, kendaraan, dan properti lainnya
- Kondisi rumah (bahan lantai dan dinding rumah)
Survei ini dilakukan untuk menentukan apakah penerima masih memenuhi syarat sebagai penerima bansos atau tidak.
Hasil survei akan digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pemeringkatan tingkat kemiskinan.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Akan Berakhir di Bulan Maret, Cek Status Dana Bantuan di Cekbansos
Peluang Penerima Baru dan Penghapusan Penerima Lama
Dari survei yang dilakukan, beberapa penerima bansos sebelumnya bisa saja tidak lagi memenuhi kriteria dan tidak akan mendapatkan bantuan pada tahap selanjutnya.
Sebaliknya, keluarga yang sebelumnya tidak menerima bansos namun memenuhi kriteria kemiskinan dapat dimasukkan sebagai penerima baru.
Pendataan ini dilakukan secara berkala setiap tiga bulan melalui aplikasi yang dimiliki oleh pendamping sosial PKH serta musyawarah desa atau kelurahan.