Gubernur Jabar Terapkan Jam Kerja Baru untuk ASN Selama Ramadhan, Diberlakukan Mulai Besok

Minggu 02 Mar 2025, 13:46 WIB
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat menetapkan perubahan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama bulan Ramadhan. (Instagram Dedi Mulyadi)

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat menetapkan perubahan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama bulan Ramadhan. (Instagram Dedi Mulyadi)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menetapkan perubahan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama bulan Ramadhan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 23/OT.03/ORG, yang mengatur bahwa jam kerja ASN dari Senin hingga Kamis dimulai pukul 06.30 WIB hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat antara pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.

Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 06.30 WIB dan berakhir pada pukul 14.30 WIB, dengan waktu istirahat dari pukul 11.30 hingga 13.00 WIB. Aturan ini mulai berlaku pada Senin, 3 Maret 3025.

Baca Juga: Pastikan Stok Pangan Aman, Wali Kota Bandung Tinjau Pasar Caringin

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin ASN serta mengurangi kemacetan di jam sibuk. "Hari Senin memang akan dimulai diubah jam kerjanya menjadi pukul 06.30 WIB dan saya tegaskan itu adalah bagian dari mindset berpikir kita yang harus segera dibenahi agar selesai sahur dan salat subuh tidak terus tidur lagi," ujar Dedi melalui akun Instagram resminya, @dedimulyadi71 yang dikutip Poskota Minggu, 2 Maret 2025.

Selain itu pemberlakuan kebijakan tersebut untuk mengurangi kemacetan lalu lintas. Ini agar tidak terjadi kemacetan menuju kantor pada jam yang sama sehingga pemerintah ini menjadi solusi bagi berbagai masalah di masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Setelah SMAN 6 Depok, Dedi Mulyadi Kembali Copot Kepsek SMAN 2 Cianjur Buntut Study Tour

Ia juga menyadari bahwa perubahan ini mungkin memunculkan pro dan kontra di kalangan ASN. Namun, ia mengingatkan bahwa sebagai pegawai negeri, ASN seharusnya bersyukur atas pekerjaan yang mereka miliki.

"Saya sampaikan kepada seluruh ASN di Provinsi Jawa Barat, kita ini jadi ASN harus bersyukur banget. Kenapa? ASN itu produktif atau tidak produktif bekerja tetapi gajinya sama," tambahnya.

Dedi Mulyadi berharap kebijakan jam kerja baru ini dapat meningkatkan efisiensi kerja ASN serta memberikan kenyamanan lebih bagi mereka dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadan.

News Update