POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos dari pemerintah melalui subsidi PKH 2025 dinantikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Cek informasi selengkapnya di bawah ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupkan salah satu bansos yang diusung oleh pemerintah dan dicairkan secara konsisten setiap bulannya untuk KPM terpilih.
Bansos PKH 2025 tahap 1 alokasi Januari, Februari, Maret 2025 telah dilakukan pencairan secara bertahap dan mulai merata. Oleh sebab itu, kemungkinan akan segera dilakukan penyaluran tahap 2 selanjutnya.
Baca Juga: 5 Bansos Masih Cair Selama Ramadhan, 1 Bantuan Resmi Dihentikan
Saldo Dana Bansos PKH Cair
Melansir kanal Youtube Info Bansos, dijelaskan bahwa PKH 2025 adalah bansos yang masuk ke daftar program pemerintah yang akan dicairkan sepanjang bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sejalan dengan itu, penyaluran saldo dana bansos dilakukan melalui rekening KKS mencakup Bank Himbara seperti BNI, BSI, BRI, dan Bank Mandiri. Tidak hanya itu saja, penerima juga bisa mengambilnya via kantor pos Indonesia.
Pencairan bansos PKH 2025 tahap 2 pun segera dilakukan setelah para KPM menerima dari tahap 1 secara merata.
Besaran Dana Bansos PKH
Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap per tahun dengan jumlah yang bervariasi sesuai kategori penerima:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
- Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
- Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Lansia: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
Cara Cek Bansos PKH
Sejalan dengan itu, status penerima bansos PKH 2025 bisa dicek dengan mudah melalui laman Kemensos yang telah disediakan oleh pemerintah.
KPM hanya perlu menyiapkan identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk kemudian diinput agar daftar penerima bisa muncul.
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id melalui akses mesin peramban Google Chrome atau yang lainnya
- Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan sesuai dengan yang telah Anda daftarkan
- Isi nama lengkap sesuai KTP beserta NIK terdaftar
- Isi kode captcha yang tersedia untuk melakukan verifikasi
- Pilih ‘Cari Data’ dan cari apakah nama Anda masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
Demikian penjelasan tentang bansos PKH 2025 terkait pencairan saldo dana bansos melalui penyaluran KKS dan Kantor Pos serta cara mengecek status penerima.