POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) telah dilakukan untuk periode pertama 2025 secara bertahap.
Bansos ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bedasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang digunakan sebagai basis verifikasi penerima manfaat.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH, segera lakukan pengecekan secara mandiri.
Anda dapat melakukan pengecekan dengan mengandalkan teknologi yang kian canggih di era ini.
Baca Juga: Pentingnya NISN bagi Siswa, Dapat Digunakan Pengajuan Bansos PIP Berikut Cara Ceknya
Cukup bermodalkan perangkat hp dan internet, informasi bansos akan segera Anda ketahui. Simak selengkapnya.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos ini diperuntukkan bagi keluarga miskin atau rentan miskin.
Setiap KPM yang terdaftar akan mendapatkan dana bantuan dengan nominal tertentu sesuai kategorinya.
Seperti diketahui, PKH disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Baca Juga: 6 Bansos Ini Cair Lagi di Awal Ramadhan 2025, Apakah NIK e-KTP Anda Ada di Daftar Penerima?
Pencairan bansos dilakukan secara bertahap melalui jasa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.
Berikut ini nominal yang diterima oleh setiap KPM sesuai kategori:
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Berdasarkan nominal tersebut, pencairan diakukan secara bertahap yaitu per tiga bulan sekali.
Saldo yang cair lewat perantara Himbara akan masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Baca Juga: Bansos PIP Tetap Cair di Bulan Ramadhan, Cek Jadwal dan Cara Pencairannya!
Adapun pencairan di kantor Pos akan dilakukan setelah KPM menerima surat undangan.
Cara Cek Bansos PKH 2025
Berikut langkah-langkah untuk mengecek bansos PKH 2025 yang dapat Anda lakukan secara online.
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
- Buat akun dengan mengisi data-data pribadi seperti nomor KK, NIK KTP, email, dan lainnya
- Login ke aplikasi dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat
- Di halaman utama, pilih menu 'Cek Bansos'
- Masukkan data-data yang diminta seperti alamat dan nama penerima
- Ketuk tombol 'Cari Data', sistem akan menampilkan informasi bansos
2. Melalui Situs Web Resmi
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Ketik nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP
- Ketik empat huruf kode captcha
- Ketuk tombol 'Cari Data' untuk melihat hasil pengecekan bansos
Demikian cara mengecek bansos PKH 2025 secara online. Pastikan NIK KTP Anda sudah terdaftar sebagai KPM sehingga bisa mendapatkan bantuan.