POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai dilakukan pada Februari 2025.
Bansos ini diberikan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga miskin atau rentan miskin di setiap daerah.
Tahun 2025, pencairan BPNT dilakukan secara kumulatif per tiga bulan sekali. Penyalurannya bebarengan dengan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Anda dapat memeriksa apakah nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda sudah terdaftar sebagai peneriima bansos atau belum.
Baca Juga: Pentingnya NISN bagi Siswa, Dapat Digunakan Pengajuan Bansos PIP Berikut Cara Ceknya
Pengecekan tersebut dapat dilakukan secara online hanya bermodalkan perangkat elektronik hp yang terhubung dengan jaringan internet.
Apa Itu BPNT?
BPNT merupakan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada keluarga berpenghasilan rendah untuk membeli bahan pangan.
Bantuan ini berupa saldo non tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Adapun untuk pencairan tiga bulan sekali pada tahun ini, maka penerima manfaat mendapatkan saldo sebesar Rp600.000 per bulan.
Melalui BPNT, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli bahan pangan seperti beras, telur, daging ayam, sayuran, dan lain sebagainya.
Baca Juga: 6 Bansos Ini Cair Lagi di Awal Ramadhan 2025, Apakah NIK e-KTP Anda Ada di Daftar Penerima?
Proses penyaluran bansos dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari beberapa bank penyalur seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.