"Selain itu, Status SP2D sudah menjadi SPM, yang berarti dalam beberapa hari ke depan bantuan sosial tersebut bisa segera cair," jelasnya.
Status Bansos PKH Masih Tertunda
Tak hanya BPNT, banyak juga KPM yang melaporkan bahwa status PKH mereka masih tercatat di periode November-Desember 2024.
Kendati penyaluran dana bantuan dari subsidi pemerintah ini sudah berubah ke Januari-Maret. Lalu, mengapa hal ini terjadi?
"Setelah melakukan pengecekan di SIKS-NG, kami menemukan bahwa status PKH untuk periode yang sudah berubah tetap tercatat sebagai SPM, sementara status BPNT masih tercatat belum SP2D," ungkapnya.
Ia melanjutkan, oleh karena itu sangat disarankan bagi KPM untuk tidak hanya mengecek saldo di ATM, tetapi terlebih dahulu mengunjungi operator SIKS-NG di desa atau kelurahan untuk mendapatkan informasi terbaru.
Status PKH dan BPNT Tiba-Tiba Hilang
Ada juga kasus di mana status PKH atau BPNT tiba-tiba menjadi strip atau hilang tanpa keterangan.
Hal ini biasanya terjadi karena status kepesertaan yang masih dalam tahap verifikasi atau perubahan sistem.
Baca Juga: DTSEN Gantikan DTKS, Ini Dampaknya Bagi KPM PKH dan BPNT yang Tidak Lagi Dapat Pencairan
"Pada kasus ini, meskipun statusnya hilang, jika kepesertaannya masih aktif, bantuan sosial tersebut tetap akan dicairkan setelah statusnya berubah menjadi Standing Instruction atau SI. Setelah perubahan menjadi SI, proses pencairan akan berlangsung dalam waktu 3 hingga 7 hari," jelasnya.
Apa yang Harus Dilakukan KPM yang Belum Menerima Bantuan?
Bagi KPM yang belum menerima bantuan sosial tahap pertama, langkah awal yang harus dilakukan adalah menemui operator SIKS-NG di kantor desa atau kelurahan.
Di sana, Anda akan mendapatkan informasi mengenai status terbaru dari bantuan sosial Anda.