Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Cair selama Ramadhan, Cek Informasi Selengkapnya

Minggu 02 Mar 2025, 16:36 WIB
ilustrasi penerima bansos dari Pemprov DKI Jakarta, yaitu KLJ. (jakarta.go.id)

ilustrasi penerima bansos dari Pemprov DKI Jakarta, yaitu KLJ. (jakarta.go.id)

Anak-anak yang menerima KAJ adalah siswa-siswi dari jenjang pendidikan tingkat SD, SMP, atau SMA sederajat dengan usia maksimal 18 tahun.

Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)

KPDJ adalah bansos yang disalurkan kepada penyandang disabilitas agar dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan memenuhi kesejahteraan.

Bantuan ini sebesar Rp450.000 per bulan. Para penerima manfaat adalah penyandang disabilitas fisik, mental, atau intelektual yang terdaftar di DTKS.

Penyaluran bansos dari Pemprov DKI Jakarta, baik KLJ, KAJ, maupun KPDJ dilakukan melalui kartu ATM Bank DKI.

Demikian itulah informasi seputar bansos dari Pemprov DKI Jakarta yang akan disalurkan selama Ramadhan 2025.

Berita Terkait
News Update