Kementerian Keuangan telah memastikan bahwa dana untuk gaji dan tunjangan pensiunan PNS telah disiapkan. Pencairan akan dilakukan mulai 1 Maret 2025 melalui Taspen.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi para pensiunan yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dengan adanya pencairan dana pensiun beserta tunjangan tambahan ini, diharapkan para pensiunan PNS dapat menjalani masa pensiun dengan lebih nyaman dan sejahtera.
Jangan lupa untuk memastikan status pencairan Anda melalui Taspen. Semoga informasi ini bermanfaat dan memberikan kejelasan bagi para pensiunan PNS. Terima kasih telah membaca!