Kartu KKS hanya boleh digunakan untuk pencairan bansos. Jika KPM menggunakan kartu KKS untuk menyimpan uang atau menerima transfer dari pihak lain, maka kartu tersebut bisa terblokir oleh Kementerian Sosial.
4. Terlibat Masalah Pidana
KPM yang terlibat dalam kasus hukum yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dapat kehilangan hak menerima bansos. Hal ini karena data KPM kini terintegrasi dengan berbagai lembaga pemerintah melalui DTSEN.
Agar bantuan sosial tetap dapat diterima dengan lancar, KPM PKH dan BPNT harus mengikuti aturan yang berlaku.
Pastikan pencairan dilakukan tepat waktu, tidak memiliki hutang besar yang macet, tidak menyalahgunakan kartu KKS, dan tidak terlibat dalam masalah hukum.
Demikian informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial di bulan Maret 2025, semoga artikel ini bermanfaat dan membantu Anda memahami kebijakan terbaru terkait bansos.