Proses ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Artinya, tidak ada jaminan bahwa penerima di tahap pertama akan kembali menerima bantuan di tahap berikutnya.
Namun, bagi KPM yang masih memenuhi syarat, bantuan tetap akan disalurkan.
Bagi masyarakat yang belum menerima surat undangan pencairan, diharapkan untuk terus memantau informasi dari sumber resmi dan menunggu jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan bantuan ini dengan tepat waktu dan transparan, demi kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.