POSKOTA.CO.ID - Apakah bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank meski memiliki kredit macet? Pertanyaan ini sangat kumrah ditanyakan bagi Anda yang tertarik mengajukan pinjaman tersebut.
Seperti diketahui bahwa kehadiran KUR bagai penolong untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin serius mengembangkan bisnis miliknya agar lebih maju sehingga mampu mendongkrak ekonomi.
Beberapa bank sudah membuka program pinjaman KUR sejak pembukaan tahun 2025. Pengajuan Anda dapat disetujui apabila telah memenuhi syarat dan ketentuan berlaku.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua orang dapat berhasil mengajukannya karena pada tiap-tiap bank memiliki kuota penerima. Maka dari itu penting untuk memastikan bahwa Anda memenuhi kriteria KUR.
Baca Juga: Butuh Modal Usaha Rp50 Juta? UMKM Ajukan KUR Mikro BRI 2025 Secara Online Pakai NIK KTP dan KK
Lantas, apakah kredit macet menjadi penentu lolos atau tidaknya Anda sebagai penerima KUR? Lihat jawabannya berikut ini.
Definisi KUR
Mengutip situs web resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kur.ekon.go.id, KUR adalah suatu program pinjaman atau pembiayaan dari pemerintah untuk modal kerja atau investasi untuk pemilik UMKM.
Baik itu pemilik UMKM perseorangan atau kelompok usaha dapat mengajukan KUR demi mengembangkan bisnisnya.
Program ini disediakan pemerintah melalui bank penyalur dengan sejumlah keunggulan suku bunga cicilan rendah dan tenor panjang yang ditentukan tergantung jenis dan jumlah pinjamannya.
Baca Juga: Modal Usaha Rp80 Juta Cair Cepat via KUR BRI 2025, Syarat dan Cara Pengajuannya di Sini
Program ini hanya bisa diajukan ke bank oleh masyarakat yang pada dasarnya hanya memiliki UMKM dengan riwayat minimal telah memiliki usaha 6 bulan.