Meskipun jumlah penerima mengalami pengurangan, bansos PKH tahap 2 tetap disalurkan kepada tujuh kelompok prioritas dengan nominal bantuan sebagai berikut:
- Ibu Hamil – Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
Bantuan ini diberikan kepada ibu hamil untuk memastikan kesehatan janin dan ibu. - Anak Usia Dini (0-6 tahun) – Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
Bantuan ini bertujuan untuk mendukung tumbuh kembang anak usia dini. - Siswa SD/MI Sederajat – Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
Bantuan ini diberikan untuk membantu biaya pendidikan anak di tingkat SD/MI. - Siswa SMP/MTs Sederajat – Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
Bantuan ini diberikan untuk membantu biaya pendidikan anak di tingkat SMP/MTs. - Siswa SMA/MA Sederajat – Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
Bantuan ini diberikan untuk membantu biaya pendidikan anak di tingkat SMA/MA. - Penyandang Disabilitas Berat – Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Bantuan ini diberikan kepada penyandang disabilitas berat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. - Lanjut Usia (di atas 60 tahun) – Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Bantuan ini diberikan kepada lanjut usia untuk memastikan kesejahteraan mereka.
Dampak Perubahan Sistem Pendataan
Perubahan sistem pendataan dari DTKS ke DTSEN memang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Di satu sisi, pemerintah berharap sistem baru ini dapat memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.
Di sisi lain, banyak masyarakat yang merasa dirugikan karena namanya terhapus dari daftar penerima bansos.
Dengan adanya perubahan ini, masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam memantau status penerimaan bansos dan segera menghubungi pihak terkait jika mengalami kendala.
Semoga bansos ini tetap dapat memberikan manfaat bagi mereka yang benar-benar membutuhkan di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat.
Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami perubahan yang terjadi terkait bansos PKH dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan status penerimaan bansos. Semoga artikel ini bermanfaat!