Penyebab 30 Persen Penerima Bansos PKH Tahap 2 Dihapus, Ini Alasan di Balik Pengurangan Menerima Bantuan

Sabtu 01 Mar 2025, 10:58 WIB
Pemerintah memastikan bansos PKH tahap 2 tahun 2025 tetap disalurkan kepada tujuh kelompok prioritas, meski jumlah penerima mengalami pengurangan. (Sumber: Istimewa)

Pemerintah memastikan bansos PKH tahap 2 tahun 2025 tetap disalurkan kepada tujuh kelompok prioritas, meski jumlah penerima mengalami pengurangan. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Kabar yang kurang menyenangkan bagi para penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Bukannya bertambah, jumlah penerima bansos tahap 2 tahun 2025 justru mengalami pengurangan. Sebanyak 30 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipastikan terhapus dari daftar penerima bansos PKH.

Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang sebelumnya menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina non Subsidi Turun 1 Maret 2025, Pertamax Termasuk?

Apa Penyebab Pengurangan Penerima Bansos PKH?

Menurut informasi yang beredar, penyebab utama pengurangan ini adalah perubahan sistem pendataan. Jika sebelumnya pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini data tersebut digantikan oleh Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pergantian sistem ini membuat sebagian besar KPM dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH.

Pemerintah menilai bahwa sistem baru ini bertujuan untuk memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan, terutama keluarga dengan kondisi ekonomi yang sangat sulit.

Meski demikian, banyak masyarakat yang mengeluhkan kebijakan ini karena merasa masih berhak menerima bansos PKH tetapi justru namanya hilang dari daftar penerima.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2 tahun 2025, berikut langkah-langkah untuk mengeceknya melalui situs resmi Kementerian Sosial:

  1. Buka browser di HP atau komputer
    Pastikan perangkat Anda terhubung dengan internet.
  2. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
    Ini adalah situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk mengecek status penerima bansos.
  3. Isi data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
    Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan tempat tinggal Anda.
  4. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
    Nama harus sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
    Ini adalah langkah verifikasi untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
  6. Klik tombol "Cari Data"
    Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses data Anda.
  7. Status penerima bansos akan muncul di layar
    Jika nama Anda masih terdaftar, informasi terkait bansos akan ditampilkan.

Selain melalui situs Kemensos, KPM juga bisa memeriksa pencairan bansos melalui ATM Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan cara berikut:

  1. Kunjungi ATM KKS terdekat
    Pastikan Anda membawa Kartu ATM KKS.
  2. Masukkan Kartu ATM KKS
    Ikuti petunjuk yang tertera di layar ATM.
  3. Masukkan PIN ATM
    Pastikan PIN yang dimasukkan benar.
  4. Pilih Bahasa
    Pilih bahasa yang Anda kuasai.
  5. Pilih menu "Lainnya"
    Menu ini biasanya terletak di bagian bawah layar.
  6. Pilih "Informasi Saldo"
    Ini akan menampilkan saldo bansos yang telah dicairkan.
  7. Selesai
    Jika saldo muncul, berarti bansos telah berhasil dicairkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 1 Maret 2025, Taurus dan Cancer Siap Raih Keberuntungan

Kelompok Prioritas Penerima Bansos PKH Tahap 2

Berita Terkait

News Update